starbanjar.com
Sri
Sri

Menkeu RI Ungkap Ada Sejumlah Lembaga Asing Dukung UU Cipta Kerja

Redaksi Starbanjar
19.10.2020

STARBANJAR- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah lembaga multilateral dan lembaga rating merespons positif adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bagi masa depan ekonomi Indonesia.

“Sejumlah lembaga internasional menilai UU Ciptaker dapat membawa optimisme untuk pemulihan dan memperkuat ekonomi, tidak hanya dari fiskal dan moneter tapi juga perbaikan struktur ekonominya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin, 19 Oktober 2020.

Bank Dunia

Bank Dunia menilai UU Ciptaker berimplikasi positif bagi pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang. Alasannya, dalam UU yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 itu mengamanatkan penghapusan berbagai penghambat investasi di Tanah Air.


Dengan begitu, Indonesia bakal terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Bank Dunia mengatakan konsistensi pemerintah dalam implementasi UU Ciptaker adalah hal yang sangat penting. Karena, UU Ciptaker memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Moody’s

Moody’s melihat UU Cipataker akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan lemahnya penurunan pajak, maka Moody’s menganggap pemerintah harus mampu mengelola fiskal secara tepat dan cepat.

Meski mendukung, Moody’s juga memberikan perhatian pada relaksasi standar dan pelaporan lingkungan hidup dalam UU Ciptaker.

Asian Development Bank (ADB)

Berkenaan dengan UU Ciptaker, ADB berkomitmen mendukung pemulihan dari pandemi dan peningkatan prospek ekonomi jangka menengah. ADB menyebut UU ini menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan ekonomi melalui investasi dan lapangan kerja yang berkualitas.

“ADB mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup,” tulis ADB, 7 Oktober 2020.

Fitch Ratings

Senada dengan lainnya, lembaga pemeringkatan Fitch Ratings menyebut UU Ciptaker berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha. Selain itu, UU ini sangat menentukan dampak ke potensi pertumbuhan jangka panjang serta diharapkan akan membawa perubahan nyata.