starbanjar.com
Sepeda
Sepeda

Minim Jalur Khusus Sepeda, Kadishub Banjarmasin: Anggaran Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Ari Arung Purnama
27.6.2020

STARBANJAR - Tren bersepeda merebak belakangan ini saat mewabahnya Pandemi Covid-19. Meski tren ini dianggap mampu mendorong terciptanya gaya hidup sehat dan mengurangi polusi, nyatanya akses pesepeda tak diimbangi dengan ketersediaan jalur sepeda khusus.

Berdasarkan pantauan Starbanjar, pada Jum'at (26/6/2020) jalan yang memliki lajur sepeda di Banjarmasin hanya ada di Jalan S. Parman, RE Martadinata, Lambung Mangkurat, AS Musyaffa, dan Jalan Merdeka. Masih banyak jalan kota yang belum dibangun lajur sepeda.

Kurangnya akses jalur khusus sepeda diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik.

Dia menyebut Pemkot Banjarmasin memang menganggarkan untuk membangun jalur sepeda akan tetapi anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Jika berkaca pada Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para pesepeda yang tidak menggunakan jalur sepeda akan dikenakan denda Rp 100.000 atau ancaman kurungan penjara 15 hari.

Peratutan tersebut, bagi Ichwan tidak diterapan sepenuhnya di Indonesia dan cenderung masih longgar.

"Tidak semua daerah menyediakan lajur untuk sepeda di seluruh ruas jalannya, terus aparat yang menindak pelanggaran ini juga tidak begitu jelas karena penegakan hukum dari kepolisisan hanya untuk mobik dan kendaraan bermotor," ujarnya.

Terpisah Nazmi Aulia Badali mengatakan tidak sedikit pesepeda masih abai terhadap keselamatan dan tataterbit lalu lintas.

Dia menuturkan beragam pelanggaran dilakukan pesepada di jalan raya, mulai dari melawan arus, sembarangan mengambil jalur pengendara lain, dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm sepeda, sarung tangan dan sepatu dalam bersepeda.

"Untuk pesepeda dikawasan banjarmasin, lebar lajur sepeda yang disediakan oleh Pemprov Kalsel hanya muat 2 pesepeda memanjang ke belakang. Dalam pantauan saya masih ada yang berjejer lebih dari 2 pesepeda, hal tersebut tentu mengganggu pengendara lain," tandasnya.