Nasional
Minim Partisipasi Publik, Pakar Ragukan Efektivitas Peraturan Turunan UU Kesehatan
- STARBANJAR – Rencana Kementerian Kesehatan untuk meringkas aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan dari semula 108 Peraturan Pemerintah (PP) yang terpisah menjadi hanya satu PP diyakini harus disertai partisipasi publik.

Redaksi Starbanjar
Author
