Homelogo-ta
Nasional

MK Kembali Tolak Gugatan Soal Presidential Threshold

  • STARBAJAR - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang diajukan Partai Buruh terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold seperti tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id) (setkab.go.id)