Nasional
MK Kembali Tolak Gugatan Soal Presidential Threshold
- STARBAJAR - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang diajukan Partai Buruh terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold seperti tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Redaksi Starbanjar
Author

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id) (setkab.go.id)