Banjar UpdateMotor dan Mobil Kategori Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Simak RinciannyaKetahui jenis motor dan mobil yang terkena PPN 12 persen kategori barang mewah.Redaksi Daerah AuthorA-A+Kendaraan baru Tim Monster Energy Yamaha (Istimewa) Redaksi Daerah Editor