Homelogo-ta
Banjar Update

Mulai 29 Oktober, Tarif Baru RT-PCR Rp 300 Ribu Berlaku di Kalsel

  • "Sejumlah sanksi pasti akan dikenakan bagi fasyankes yang melanggar," tegas Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Muslim.
<p>Petugas menunjukkan sample spesimen warga usai melakukan tes PCR Kumur drive thru di GSI Lab, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas menunjukkan sample spesimen warga usai melakukan tes PCR Kumur drive thru di GSI Lab, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Ismail Pohan/Trenasia)