starbanjar.com
Ilustrasi
Ilustrasi

Mulai Hari Ini, Polresta Banjarmasin Gelar Razia hingga 14 Hari

Redaksi Starbanjar
23.7.2020

STARBANJAR- Peringatan bagi pengendara di Banjarmasin yang belum melengkapi surat menyurat dan kelengkapan motor. Mulai hari ini, Kamis (23/7/2020), polisi di kota Seribu Sungai akan menggelar razia kendaraan secara hingga dua pekan mendatang.

Razia ini bertajuk Operasi Patuh Intan 2020. Digelar oleh para personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, kegiatan ini menyasar sejumlah pelanggaran seperti kendaraan yang tidak lengkap dokumen, kelebihan muatan, hingga minimnya sparepart motor.

Selain itu, polisi juga akan memprioritaskan kendaraan yang masih saja menggunakan knalpot brong saat melintasi jalan di Kota Banjarmasin.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf M, menerangkan operasi kali ini tidak akan digelar seperti biasa dengan konsep razia satu titik (stationery). Razia malah akan digelar dengan sistem hunting..

“Misalnya kita indikasi di suatu wilayah terdeteksi tinggi pelanggarannya. Maka akan kita lakukan operasi,” jelas Gustaf.

Ia pun menaruh harapan dengan adanya operasi ini bisa mengurangi tren pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman. Selain itu, razia kali ini juga diharapkan dapat meminimalisasi angka kecelakaan di Kota Banjarmasin.