Bagikan:
STARBANJAR - Selebritas Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset lahan dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Kasus ini dengan cepat menyedot atensi publik, salah satunya anggota Komisi II DPR RI HM Rifqinizamy Karsayuda.
Bang Rifqi menilai kasus Nirina yang melibatkan oknum notaris dan mantan pembantu rumah tangganya, tak lain akibat kinerja Kementerian ATR/BPN yang buruk.
"Kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi pintu masuk para mafia tanah di Indonesia untuk bermain," ujar bang Rifqi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/11/2021).
"Sampai saat ini prosedur verifikasi dan otentifikasi kepemilikan tanah di Kementerian tersebut masih sangat buruk. Inilah yang menjadi celah para mafia bermain dengan leluasa," sambungnya.
Bang Rifqi menyebut tumpang tindih sertifikat tanah menjadi modus utama para mafia tanah di perkotaan.
Sebagai mitra kerja komisi II DPR RI, Rifqi mensinyalir keterlibatan banyak oknum Kementerian ATR/BPN di dalamnya.
"Mustahil tak bekerjasama dengan 'oknum' orang dalam Kementerian. Kendati demikian, jika Kementerian ATR/BPN berhasil membuat sistem otentifikasi dan verifikasi penggunaan dan kepemilikan lahan secara baik, transparan dan akuntabel, ruang bagi Para Mafia dan oknum Kementerian itu akan makin sempit," ungkap Legislator Dapil Kalsel I ini.
Sayangnya menurut Rifqi, sampai saat ini, sistem dimaksud tak kunjung dibuat dan diberlakukan dengan sungguh-sungguh.
"Komisi II DPR RI telah berkali-kali mengingatkan soal ini kepada Saudara Menteri ATR/BPN yang merupakan Mitra Kerja Kami. Saya minta kepada Presiden untuk aware soal mafia tanah ini. Jika Menteri yang ada dinilai terlalu berat menjalankan amanah memberantas mafia tanah, jangan segan untuk mereshuffle," pinta Rifqi kepada Presiden.