Ekonomi dan Bisnis
OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha (ASPAN), Ini Sebabnya
- OJK melakukan pencabutan izin usaha ini karena perusahaan ini tidak dapat memenuhi ketentuan rasio solvabilitas (risk based capital), ekuitas, dan rasio kecukupan investasi sesuai peraturan yang berlaku.

Redaksi Starbanjar
Author

Ilustrasi asuransi. (Freepik)