Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha PT HPFI, ini Sebabnya

  • Berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP30/D.06/2023, pencabutan izin usaha HPFI. Kamis, 21 desember 2023.
OJK
OJK (Istimewa)