starbanjar.com
BANJARMASIN_FLYOVVER.jpeg
Banjarmasin

Pandemi Belum Berakhir, Kota Banjarmasin Masih PPKM Level 3

Redaksi Starbanjar
12.5.2022

STARBANJAR- Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kebijakan pemerintah pusat berupa  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan, Diaduddin, bilang saat ini ada satu daerah yang menerapkan status PPKM Level 3, yakni Kota Banjarmasin. Status ini berlaku dari tanggal 10-23 Mei 2022 mendatang.

“Pandemi masih belum berakhir. Pemerintah belum mencabut bahwa pandemi telah selesai. Jadi diminta untuk tetap waspada,” kata Dia, panggilan Diaduddin, di Banjarmasin.

Rendahnya capaian vaksinasi di kalangan lansia dan anak-anak menjadi salah satu indikator PPPKM level 3 masih berlaku di Kalsel.

Adapun untuk menjawab persoalan ini, maka pihak pemprov, menurut Dia, bakal terus mengadakan vaksinasi. Ia mengimbau agar capaian vaksinasi meningkat, maka masyarakat diharapkan yang belum bervaksin untuk melakukan vaksinasi. Karena dengan vaksin otomatis daya tahan tubuh meningkat.

“Vaksinasi itu aman dan mampu meningkatkan kekebalan tubuh. Apalagi  sudah terbukti capaian vaksin satu kalsel 93 persen lebih,” pungkasnya.

Berikut daftar lengkap 13 kabupaten/kota di Kalsel beserta status PPKM Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022:

 

Level 1

Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu.

Level 2 

Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, Kota Banjarbaru.

Level 3 

Kota Banjarmasin.