starbanjar.com
ULM
ULM

Pandemi Covid-19, Kampus ULM Gelar PKKMB dengan Sistem Daring

Nurul Khasanah
22.9.2020

STARBANJAR- Pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir membuat aktivitas di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) masih harus serba daring. Kabar kerbaru, agenda Pengenalan Kegiatan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pun juga harus dilakukan secara virtual.

PKKMB daring ULM ini bakal dilaksanakan pada tanggal 26-27 September mendatang. Menggunakan platform Zoom dan Youtube, agenda tersebut dibagi masing-masing satu hari untuk PKKMB tingkat universitas dan tingkat fakultas.

Sementara, untuk tingkat jurusan atau program studi diberi kebebasan untuk melaksanakan dengan batasan durasi 4 jam setiap harinya.

Melalui pedoman yang telah dibagikan kepada para mahasiswa baru, ada setidaknya 11 materi yang akan disampaikan sesuai arah Dirjen Dikti. Materi-materi tersebut dibagi untuk dipelajari secara mandiri oleh para maba.

Pihak Rektorat ULM memastikan bahwa kegiatan PKKMB di tempat ini tidak akan diwarnai dengan aksi marah-marah seperti yang terjadi di kampus-kampus lain. Otoritas kampus juga sudah menerbitkan pedoman PKKMB sebagai acuan.

“Dalam pedoman itu, ada hak dan kewajiban. Tidak hanya bagi peserta PKKMB namun juga untuk panitia,” kata Wakil Rektor III ULM, Fauzi Makkie saat diwawancarai starbanjar, pada Senin (21/9/2020).

Dia menambahkan, Panitia PKKMB ULM juga tidak hanya terdiri dari mahasiswa, namun juga jajaran staf dan tenaga akademik ULM. Jumlah panitia pun berkurang dari tahun sebelumnya karena sistem media PKKMB yang berubah ke daring.

Ketua BEM ULM, Ahdiat Zairullah mengakui bahwa dalam pelaksanaan PKKMB daring kurang tepat jika dilakukan aksi marah-marah. Namun begitu, baginya idealnya senior bisa bertindak tegas ketika ngospek mahasiswa baru guna pendisiplinan dan pembentukan karakter.

Meski demikian, pihak BEM ULM dan rektorat sepakat untuk mengantisipasi kejadian yang sama seperti kampus-kampus lainnya. Mereka mengatakan bahwa akan memberikan himbauan-himbauan dan peringatan agar kesalahan-kesalahan maba bisa diminimalisir.

“Tidak harus marah-marah. Tapi kalau pelanggaran dilakukan berulang kali, bisa saja mahasiswa tersebut tidak lulus dan harus mengulang PKKMB di tahun depan,” tegas Fauzi.