Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 12,5%, Kretek Tangan Tak Kena Imbas

  • STARBANJAR- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Februari 2021.

Pabrik Rokok Kretek Tangan
caption
Pabrik Rokok Kretek Tangan (Istimewa)