starbanjar.com
IMG-20210830-WA0036.jpg
Presiden Jokowi

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 6 September, Jabodetabek Tetap Level 3

Redaksi Starbanjar
30.8.2021

STARBANJAR - Kendati penambahan kasus baru Covid-19 cenderung melandai beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo tetap memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 31 Agustus hingga 6 September 2021.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” ungkap Jokowi dalam telekonferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Jokowi mengungkapkan Jawa-Bali mengalami perbaikan dalam penanganan Covid-19. Hal ini terlihat dari penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat PPKM.

Menurut Jokowi, terjadi tren perbaikan situasi Covid-19 dalam satu pekan terakhir. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin baik.

“Rata-rata bed occupancy rate/BOR (keterisian kasur) nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Presiden Jokowi merincikan, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.

Selanjutnya, daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.

Kemudian, PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," tambah Jokowi.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait.