Homelogo-ta
Banjar Update

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi, Cek Syarat dan Cara Pembelian Pakai KTP

  • Bahlil menyebut, penjualan gas LPG 3kg tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia mengatakan bahwa membeli gas LPG 3 Kg dengan KTP masih menjadi cara yang cukup efektif untuk pendistribusian subsidi gas.
Antrian Warga membeli LPG 3 Kg di Pangkalan LPG  Depok, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.
Antrian Warga membeli LPG 3 Kg di Pangkalan LPG Depok, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. (TrenAsia/Debrinata )