starbanjar.com
Pelantikan MUI Batola.jpeg
Pelantikan MUI Batola

Pengurus MUI Batola Resmi Dikukuhkan

Redaksi Starbanjar
26.6.2021

STARBANJAR - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala (Batola) masa khidmat 2020 – 2025 resmi dikukuhkan, Sabtu (26/06/2021). Pengukuhan yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola ini dilakukan pengurus MUI Kalsel dan pejabat teras Barito Kuala. 

Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor menyambut baik dengan telah dikukuhkannya para pengurus MUI Batola masa khidmat 2020 – 2025. Dia menilai pengukuhan yang dilakukan memberi makna penting bagi para pengurus untuk selalu siap melayani umat dalam segala persoalan. Mengingat, salah satu peran dari MUI adalah pelayan umat. 

“Kita ketahui bersama MUI memiliki peran sangat penting dalam sejarah umat Islam Indonesia. MUI merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, cendekiawan muslim untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin,” ucap Yadi Noor. 

Keberadaan MUI, sambungnya sangat membantu pemerintah melakukan hal-hal yang menyangkut fatwa dalam kehalalan makanan, penentu kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya. 

“Fungsi yang paling nyata MUI adalah menciptakan hubungana harmonis intern umat Islam dan antar umat beragama termasuk umat Islam dengan pemerintah,” ujar Yadi Noor. 

Menyinggung pelaksanaan Rakerda, dia berharap nantinya mampu membawa MUI ke arah lebih baik di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. 

“Saya harapkan Rakerda yang dilaksanakan melahirkan berbagai rumusan program kerja dan kegitan yang terukur dan terarah guna mencapai tujuan utama MUI,”imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kalsel, Prof Hafidz Anshari menyatakan, dalam menghadapi tugas-tugas mendatang terdapat empat faktor yang harus dipenuhi. Di antaranya adanya program kerjaa yang jelas dan terukur, ketersediaan SDM yang bijak dalam berpikir dan bertindak, dalam perkhidmadan ikhlas untuk mencari ridha Allah SWT, ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelangsungan, serta kepengurusan yang kompak dan dinamis dalam menggerakan roda organisasi. 

Hafidz menyatakan, ada beberapa isu yang memerlukan percepatan penanganan oleh MUI di antaranya perbaikan akhlak bangsa dan peningkatan mutu pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatn aqidah untuk mencegah munculnya aliran atau pahaam yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran dan kemurnian agama Islam. 

Sementara itu, kepala Kemenag Batola, Eddy Khairani Z mengatakan, sekarang ini Kementerin Agama memfokuskan persoalan melalui moderasi beragama. Moderasi beragama, sebutnya, merupakan cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia. 

Dengan cara moderasi bergama, papar Eddy, diharapkan keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi daan keadilan dapat terwujud.