starbanjar.com
IMG-20210506-WA0001.jpg
Petugas gabungan TNI-Polri berjaga di Gerbang Pal 6 Banjarmasin. Source: Dok

Petugas Gabungan Jaga Pintu Gerbang Banjarmasin Seiring Larangan Mudik

Redaksi Starbanjar
06.5.2021

STARBANJAR- Petugas gabungan TNI-Polri mulai Kamis (6/5/2021) hari ini, memperketat arus masuk di Gerbang Kota Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Kilometer 6.

Pengetatan di gerbang kota ini sejurus dengan adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolresta Banjarmasin, Rachmat Hendrawan, bilang petugas gabungan bahkan menutup pintu masuk dari pukul 22.00 Wita. Artinya, di atas jam tersebut penjagaan kawasan ini bakal tambah ketat lantaran akses masuk diblokade.

kebijakan ini dilakukan demi meminimalisir pergerakan warga yang ingin masuk kota. Ia mengingatkan, saat ini kasus di Banjarmasin mengalami lonjakan.

“Masyarakat kami imbau di atas jam 10 malam jangan lagi keluar rumah. Cukup di rumah saja, jangan kemana-mana. Kecuali mendesak,” imbaunya.

Di sisi lain, meski pada diberlakukan jam malam dan pengendara tak diperkenankan masuk kota. Pihaknya memastikan tetap ada sejumlah pengecualian.

“Ambulans, petugas kemanusiaan, orang sakit, pembawa bahan pokok, orang-orang yang melaksanakan tugas malam itu akan kami kasih keringanan,” pungkasnya.