Bagikan:
STARBANJAR- Program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Banjarmasin diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan ini diambil usai Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin menggeber rapat evaluasi PPKM level 4, pada Senin (2/8/2021) di balai kota setempat.
Untuk diketahui, program pembatasan memang sudah berlangsung sejak sepekan terakhir di daerah berjuluk Kota Seribu Sungai ini.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bilang ada sejumlah indikator mengapa pihaknya memperpanjang PPKM Level 4. Sebagai contoh, ia menyebut bahwa upaya testing, tracing, dan treatment (3T) belum maksimal dilakukan selama kebijakan ini diterapkan.
"Ada sekitar 64 orang tenaga kesehata atau surveilans yang terpapar sehingga 3T kita tidak maksimal," kata Ibnu saat ditanya mengapa upaya 3T berjalan lamban.
Selain itu, selama sepekan PPKM level 4 digelar, Ibnu juga masih melihat banyak warga yang tidak disiplin dalam menerapkan prokes. Lebih dari ratusan orang terjaring dalam operasi yustisi yang digelar pemko selama sepekan terakhir.
"Sepekan terkahir, 886 orang yang tidak disiplin prokes, terkena sanksi teguran hingga administrasi," bebernya.
Menyikapi masalah ini, Ibnu Sina berujar akan melakukan strategi baru agar PPKM Level selama sepekan ke depan bisa berjalan optimal.
Yakni dengan meminta tokoh agama dan masayarakat agar membantu memberi edukasi agar masyarakat kembali disiplin terhadap prokes.
"Kita sudah minta tadi sama MUI agar di dalam teks khutbah agar diselipkan untuk mengajak masyarakat disiplin prokes," terang Ibnu.
Sementara, masalah kekurangan surveilans pemkot juga telah merekrut tenaga baru agar upaya 3 T yaitu Tracing Testing dan Treatment yang belum maksimal bisa optimal. "Semoga upaya ini akan bisa menurunkan lagi angka kasus kita,"pungkasnya.