Nasional
Presiden Jokowi Setujui Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN
- Demi menjaga momentum perekomonian nasional, Pemerintah menyebut akan memberikan insentif untuk sektor properti berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan bantuan administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Redaksi Starbanjar
Author

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (TrenAsia/Debrinata)