starbanjar.com
Habib Banua
Habib Banua

Prof Din Syamsuddin Diisukan Radikal, Habib Banua : Beliau Tokoh Islam Moderat

Redaksi Starbanjar
14.2.2021

STARBANJAR - Nama mantan ketua umum PP Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin dilaporkan  Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

GAR ITB beralasan Din Syamsuddin telah melanggar hal substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengingat saat ini Din Syamsuddin saat ini masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan status di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).

Ramai riuh tuduhan Din Syamsuddin radikal, dikecam banyak pihak, salah satunya Habib Abdurrahman Bahasyim,  Anggota Komite I DPD RI Bidang Sosial, Politik dan Hukum.

Habib Abdurrahman berpendapat kelompok yang melaporkan Prof Dr Din Syamsuddin ini sepertinya kurang melihat rekam jejak beliau sebagai tokoh Islam.

"Tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia, bagaimana beliau aktif dalam organisasi-organisasi Islam yang menyebarkan Islam moderat (Islam washotiah)," ujar Habib Banua-sapaan akrabnya saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

Dia mendesak pelapor sebaiknya mencabut laporannya, sebab jika tidak terbukti maka jatuh akan menjadi fitnah.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting yang sangat dihormati," ujar Habib Banua.

Baginya figur Din Syamsuddin tidak hanya tokoh nasional, namun juga figur Muslim yang mendunia, punya perjalanan panjang mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.

"Pandangan beliau jauh dari kata 'radikal',Prof Dr Din Syamsuddin dikenal sebagai sosok cendekiawan yang mengampanyekan Islam wasatiah, pemahaman keagamaan Islam yang moderat," tandasnya.