starbanjar.com
Rapat Evaluasi
Rapat Evaluasi

Ratusan Orang Terjaring Operasi, Razia Masker di Banjarmasin Terus Digeber

Redaksi Starbanjar
12.9.2020

STARBANJAR- Penerapan Perwali Nomor 68 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19 di Banjarmasin dinilai cukup efektif.

Dalam pelaksanaan regulasi tersebut, pemerintah kota merasa ada banyak perubahan khususnya terkait perilaku warga yang kini mulai sadar memakai masker, menjaga jarak fisik, serta prokes lainnya.

Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rapat evaluasi perwali yang digelar di Balai Kota, pada Jum'at (11/9/2020). Untuk itu, ia merasa peraturan ini mesti terus ditegakkan sejak diberlakukan per 1 September tadi.

Mengacu data yang dikantongi pemkot, Ibnu pun membeberkan ada 807 pelanggar terjaring dalam masa razia masker yang masuk instruksi perwali tersebut. Sanksinya beragam. Dari teguran lisan, hukuman sosial, sampai denda maksimal Rp 100 ribu.

Kendati begitu, Ibnu memastikan penerapan tujuan utama penerapan perwali tersebut bukan untuk menjaring banyak pelanggar. Sebaliknya, pemkot ingin melihat seberapa efektif aturan ini menyadarkan warga kota Seribu Sungai.

Syukur-syukur, adanya peraturan ini juga bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. Atau, ekspektasi paling tinggi, Ibnu ingin secepatnya virus itu bisa segera musnah dari kota ini.

Mengacu data terkini penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, saat ini sudah ada 2836 kasus positif yang tercatat oleh pemkot setempat. Rinciannya, 664 masih dalam perawatan, 1958 sembuh, serta 158 orang dinyatakan meninggal dunia.