Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Satu Izin Fintech Dicabut, Berikut Ini 151 Fintech P2P Lending yang Diawasi OJK

  • STARBANJAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar anyar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin. Terbaru ada satu perusahaan fintech yang dicabut izinnya.

ZR
caption
ZR (Istimewa)