Ekonomi dan Bisnis
Satu Izin Fintech Dicabut, Berikut Ini 151 Fintech P2P Lending yang Diawasi OJK
STARBANJAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar anyar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin. Terbaru ada satu perusahaan fintech yang dicabut izinnya.

Redaksi Starbanjar
Author


ZR (Istimewa)