Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Sengketa Pajak Antara PGN dan Dirjen, Kementerian BUMN Angkat Suara

  • STARBANJAR - Kementerian BUMN akan segera melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait sengketa pajak senilai Rp 3,06 triliun yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Apalagi Direktorat Jenderal Pajak juga telah menerbitkan peraturan yang mencabut ketentuan pajak terhadap obyek yang kini disengketakan itu.

PGAS
caption
PGAS (Istimewa)