Ekonomi dan Bisnis
Sengketa Pajak Antara PGN dan Dirjen, Kementerian BUMN Angkat Suara
STARBANJAR - Kementerian BUMN akan segera melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait sengketa pajak senilai Rp 3,06 triliun yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Apalagi Direktorat Jenderal Pajak juga telah menerbitkan peraturan yang mencabut ketentuan pajak terhadap obyek yang kini disengketakan itu.

Redaksi Starbanjar
Author


PGAS (Istimewa)