Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Serap Tenaga Kerja, Kementrian PUPR Ubah Skema Prgram Infrastruktur

  • Demi mengentaskan pengangguran dan menyerap tenaga kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah skema program atau kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler menjadi pola padat karya tunai (PKT).

     

     
Salah satu proyek infrastruktur dengan skema padat karya tunai di Indonesia
caption
Salah satu proyek infrastruktur dengan skema padat karya tunai di Indonesia (Istimewa)