Ekonomi dan Bisnis
Serap Tenaga Kerja, Kementrian PUPR Ubah Skema Prgram Infrastruktur
Demi mengentaskan pengangguran dan menyerap tenaga kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah skema program atau kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler menjadi pola padat karya tunai (PKT).

Nurul Khasanah
Author


Salah satu proyek infrastruktur dengan skema padat karya tunai di Indonesia (Istimewa)