starbanjar.com
Staf dan komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin jalani rapid tes
Staf dan komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin jalani rapid tes

Staf dan Anggota Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Jalani Rapid Test

Nurul Khasanah
30.6.2020

STARBANJAR - Sebagai upaya untuk menjamin keamanan kesehatan Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin ditengah Pandemi Covid-19, para komisioner dan staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menjalani Rapid Test, Senin (29/6/2020).

Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kota Banjarmasin Munawar Khalil mengatakan ada 15 orang yang terdiri dari staf dan anggota Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin yang menjalani rapid test, untuk Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan, telah melakukan rapid test terlebih dahulu.

"Rapid test merupakan kewajiban bagi personel penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2020, hal ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI," ucap Khalil kepada awak media.

Usai menjalani Rapid Test, keseluruhan staf dan anggota Komisioner Bawaslu Banjarmasin, dinyatakan non reaktif.

"Besoklah paling lambat hasil resminya,” imbuh Khalil.

Sekadar diketahui selain dari jajaran Bawaslu, kewajiban rapid test tersebut berlaku bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. Rapid test wajib sebelum melakukan tugas lapangan seperti dalam waktu segera ini, sesuai tahapan Pilkada 2020, melaksanakan verifikasi faktual atas dukungan warga masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan.

“Sebenarnya tidak hanya rapid test, petugas verifikasi dan pengawas juga wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai memakai masker dan sarung tangan hingga memakai face shield dan membawa cairan sanitizer atau serta sesering mungkin mencuci tangan, juga selalu menjaga jarak dengan orang lain,” tandasnya.