starbanjar.com
Durs5IkV4AAGego.jpg
Penggarapan lahan rawa tahun 2018 di Kabupaten Batola, Kalsel.

Susul Kalteng, Pemprov Kalsel Usulkan Program Food Estate untuk 2022

Redaksi Starbanjar
16.6.2021

STARBANJAR- Usai digarap pemerintah di wilayah Kalimantan Tengah, proyek pengembangan produksi pertanian pangan skala besar atau food estate bakal menyasar ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalsel, Syamsir Rahman, bilang bahwa pemprov sudah mengusulkan program ini kepada pemerintah pusat. Tepatnya untuk tahun anggaran 2022.

"Diusulkan ke Kementan RI. Luasnya 50 ribu hektare," kata Syamsir saat ditemui di Banjarbaru, baru-baru tadi.

Dia merinci, 50 hektare lahan food estate tersebut tersebar di dua kabupaten. Yakni Kabupaten Tanah Laut 25 ribu hektare serta Kabupaten Batola dengan luasan yang sama.

"Untuk Tanah Laut ada di 4 kecamatan tanaman jagung. Sementara, Batola seluas 25 ribu hektare untuk tanaman padi di enam kecamatan," kata dia. Usulan luasan proyek ini berubah dari pernyataan awal Syamsir yang menyebut lahan food estate Kalsel cuma 10 ribu hektare.

Syamsir mengklaim, program ini dapat menjaga ketahanan pangan dan merupakan hal yang positif untuk disinergikan bersama pemerintah pusat. "Alhamdulillah pemerintah pusat memang selalu merespons positif," kata dia.

Harus Dikaji

Di lain sisi, penggiat isu lingkungan Banjarmasin, Hamdi, mengatakan bahwa ia mendorong pemerintah provinsi terlebih dahulu melakukan kajian secara komprehensif dan melibatkan ahli-ahli ketika pemerintah menggenjot proyek satu ini.

Menurut dia, menanam di lahan yang berada di ekosistem lahan rawa gambut perlu treatment tertentu. Seperti di Batola yang rencananya diplot sebagai salah satu kabupaten penggerak food estate.

“Sifat gambut itu rentan ya kalau ditanam-tanami. Meski pada akhirnya ini termasuk menggarap lahan yang sudah ada atau intensifikasi, tetap saja perlu diperhatikan langkah-langkahnya. Misalnya soal penggunaan bibit  dan pestisidanya gimana? Jangan sampai justru akhirnya fungsi alamiah dari gambut itu sendiri,” kata Hamdi yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin ini.

Di lain sisi, Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putra Kurniawan, menjelaskan bahwa sedari awal rencana ini mencuat, pihaknya sudah tegas menolak lantaran konsep pengembangan Food Estate tak berorientasi ekonomi kerakyatan karena menggunakan konsep korporasi pertanian yang dikhawatirkan bakal menjadikan petani hanya sebagai buruh semata.

"Industri pangan yang menguasai pasti perusahaan. Petani dikhawatirkan hanya akan menerima upah. Kalau dari SPI sendiri kami menolak sistem seperti ini. Karena konsepnya tidak memakai sistem ekonomi kerakyatan," ujar Dwi.