starbanjar.com
karet akan menjadi bahan baku aspal untuk pembangunan jalan
karet akan menjadi bahan baku aspal untuk pembangunan jalan

Tambah Anggaran Rp 20 Miliar, Kementrian PUPR Bakal Serap Karet Kalimantan dan Sumatera

Redaksi Starbanjar
18.9.2020

STARBANJAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambahkan anggaran pembelian karet campuran aspal hingga Rp 20 miliar. Dengan tambahan dana ini, pemerintah menargetkan akan menyerap sebanyak 11.338 ton karet dari petani dari Kalimantan dan Sumatera untuk mengaspal jalan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran pembelian karet bahan campuran aspal sebelumnya sebesar Rp100 miliar, kemudian ditambahkan menjadi Rp120 miliar. Pembelian karet tersebut akan terus dilanjutkan pada 2021 dengan anggaran sebesar Rp130 miliar.

“Hingga 13 September 2020, progres penyerapan anggaran pembelian karet mencapai 36,91 persen atau sebesar Rp44,29 miliar,” kata Basuki dilansir dari trenasia, Kamis (17/9/2020).

Basuki merincikan pembelian karet dari Pulau Sumatera sebanyak 8.450,87 ton dengan anggaran sebesar Rp86,4 miliar. Kemudian, untuk Pulau Kalimantan sebanyak 2.886,85 ton dengan anggaran senilai Rp33,6 miliar.

Menurut Basuki, kualitas aspal karet lebih baik daripada yang biasa. Campuran aspal dengan karet alam dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terhadap alur.

“Penggunaan aspal karet memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa,” ujar Basuki.

Penggunaan aspal karet untuk preservasi jalan sudah dilakukan Kementerian PUPR di beberapa lokasi jalan nasional. Misalnya, di ruas Ciawi-Sukabumi, Jalan Nasional Batas Karawang-Cikampek, Jalan Nasional Lintas Tengah Jawa ruas Ajibarang-Banyumas-Klampok-Banjarnegara, dan Jalan Nasional Ruas Muara Beliti-Batas Kabupaten Musi Rawas-Tebing Tinggi-Batas Kota Lahat.

Pembelian karet pada masa pandemi Covid-19 ini diyakini dapat akan membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebab, pembelian itu dilakukan langsung ke petani yang tergabung dalam kelompok Unit Pengolahan dan Pemasaran Balah Olahan Karet