starbanjar.com
Ketua DPRD Kalsel berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa.jpeg
Ketua DPRD Kalsel Supian HK berdialog dengan FRI Kalsel, Senin (30/8/2021).

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Redaksi Starbanjar
30.8.2021

STARBANJAR – Ratusan massa dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan mendatangi gedung DPRD Kalsel, Senin (30/8/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan menangani pandemi Covid-19.

Setelah beberapa saat menunggu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menemui dan berdialog massa aksi.

Supian HK berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara, dengan syarat tidak ada pembatasan di Jakarta.

"Kami siap menyampaikan tuntutan mahasiswa yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat depan," ujar Supian di depan massa aksi.

Dia mengatakan telah menjalin komunikasi  dengan bagian Setneg RI di Jakarta, mengenai rencana penyampaian aspirasi masyarakat Kalsel. Informasinya, bisa menerima kunjungan pada pekan ini. 

Ia pun mengatakan, jika dalam waktu satu minggu (tujuh hari) tidak dapat menyampaikan aspirasi seperti dalam tuntutan mahasiswa, maka dirinya siap mundur dari jabatan saat ini.

"Tapi dengan syarat, Jakarta tidak melakukan perubahan dalam masa PPKM, sehingga bisa menerima kami," jelas politisi Golkar ini.

Diketahui, pihaknya yang nanti akan bertolak ke Jakarta dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin , sesuai bidangnya.

Sementara itu, Lutfi menyampaikan, terkait penanganan wabah saat ini, DPRD Kalsel telah menggodok Raperda Penanggulangan Bencana Non Alam. "Ini raperda inisiatif dewan, dalam tahap finalisasi," jelasnya.

Dengan adanya raperda ini, kata Lutfi, sektor pendidikan dan ketenagakerjaan dapat terlindungi dengan sebuah payung hukum yang berbentuk Perda.

Karena, lanjutnya, nomenklatur di pemerintah pusat saat ini tidak mengikutsertakan seperti sektor pendidikan yang terdampak pandemi. 

Selain itu ia juga berharap para aksi unjuk rasa memahami bahwa DPRD Kalsel memiliki keterbatasan kewenangan. 

Seperti, terkait vaksinasi sebagai syarat wajib masuk mal, penerbangan dan sebagainya juga ada pembatasan wilayah yang merupakan wewenang pemerintah kota dan kabupaten.

"Tidak mungkin kami melampaui kewenangan pemerintah kota atau kabupaten atau pemerintah pusat," ucapnya. 

Adapun aksi unjuk rasa hari ini berasal dari kalangan mahasiswa bersama Fraksi Rakyat Indonesia, di depan Gedung DPRD Kalsel,  menuntut keseriusan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.