starbanjar.com
Suasana penendatangani hibah lahan dari Kementan RI
Suasana penendatangani hibah lahan dari Kementan RI

Terima Hibah Lahan dari Kementan RI, Pemkot Banjarmasin Rencanakan Bangun Rusunawa

Redaksi Starbanjar
16.9.2020

STARBANJAR - Pemerintah Kota Banjarmasin miliki lahan eks Balai Karantina Kementrian Pertanian seluas 7.366 meter persegi yang terletak di kawasan Jalan Ir PM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pemkot Banjarmasin menandatangani berkas penyerahan aset bersama perwakilan dari Kementan RI yang disaksikan Notaris di Rung Berintegritas Balaikota Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).

Aset tersebut ditaksir bernilai lebih dari belasan miliar rupiah, yang direncanakan bakal dibangun fasilitas umum.

Usai penandatanganan, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina berterima kasih kepada Kementan RI yang sudah bersedia menghibahkan lahan tersebut.

Ibnu mengutarakan Pemkot Banjarmasin akan segera memanfaatkan lahan itu untuk membangun fasilitas umum utamanya Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

"Kami berterimakasih atas hibah ini, sesuai dengan perencanaan Pemko ini akan dijadikan lahan untuk pembangunan rusunawa," ujar dia.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menyebut pembangunan rusunawa tersebut sebagai upaya Pemkot Banjarmasin menata sejumlah titik yang masih terbilang kumuh, hal ini berbanding lurus dengan program pemerintah Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

"Dalam rangka juga menata kawasan, beberapa titik kumuh yang ada di Banjarmasin, salah satunya ada di kawasan Pelambuan itu, mudah-mudahan ini menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Tanpa Kumuh," katanya.

"InsyaAllah lahan yang dihibahkan ini akan langsung dimanfaatkan untuk warga kota Banjarmasin, jadi kami ucapkan terimakasih dan juga salam hormat kepada Kementrian Pertanian yang sudah mau menghibahkan lahan ini," tutup Ibnu Sina.