starbanjar.com
Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel Agus Toyib
Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel Agus Toyib

Tiadakan Penerimaan CPNS, Kemenkum HAM Kalsel Akui Kekurangan SDM

Redaksi Starbanjar
08.7.2020

STARBANJAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpanrb memutskan rekrutmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS tahun 2020 resmi ditiadakan.

Hal itu diputuskan sebab pemerintah harus menyelesaikan penerimaan CPNS tahun 2019 yang tertunda akibat wabah virus corona covid-19.

Menyikapi hal itu, Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, Agus Toyib mengatakan, khawatir dengan adanya keputusan itu, karena saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel sangat minim.

"Kalau di Kalsel masih sangat kurang tidak hanya wilayah Kalsel, tapi wilayah lain di Indonesia juga petugas kita masih sangat terbatas terutamanya di pemasyarakatan," saat ditemui starbanjar di Kantornya, Rabu (8/7/2020),

Ia mengungkapkan, minimnya SDM sebagai petugas Lapas di Kalsel, lantaran angka kasus kejahatan terus bertambah. Sehingga, memicu membludaknya warga binaan dalam lapas yang mengalami kenaikan. Sedangkan, pegawai malah berkurang karena pensiun.

"Makanya sebenarnya kalau ada kebijakan hanya dua institusi ya kita harus benar-benar bisa memberdayakan ASN atau PNS yang ada, karena kita tidak mendapatkan pegawai lagi," ujarnya.

Menurutnnya, keterbatasan petugas akan mempengaruhi kinerja pegawai yang harus lebih ekstra dan lebih keras dalam bekerja guna dapat bertangung jawab mengemban tugas agar tetap profesional.

"Dengan disiplin yang baik, dan juga mempunyai integritas baik, itu akan terus kita lakukan, penguatan- penguatan dan pembinaan kepada jajaran petugas," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkum Ham pada akhir 2019 sempat melakukan penerimaan ASN. Namun, Hal itu tertunda lantaran adanya Covid-19.

"Beberapa hari yang lalu kami dapat surat dari Sekretaris Jendral Kemenkumham agar proses tahapan selanjutnya bisa dilakukan di akhir juli," ujarnya.

Penundaan itu disebabkan, tingginya angka kasus Covid-19 di Kalsel. Sehingga, dinilai tidak efektif menggelar Computer Assisted Test (CAT) saat ini, karena harus secara langsung meski dapat diatur secara social distancing (jaga jarak).

"Pasti akan membuat kerumunan, dan tes itu tidak bisa virtual walaupun bisa jaga jarak. Jadi, kita tunggu langkah-langkah perkembangan dari pusat," ucapnya.

Dikatakan, rentang kendali tugas pada lembaga Lapas, satu petugasnya efektif mengawasi 20 hingga 25 tahanan warga binaan. Sedangkan ada saat ini, satu petugas mengawasi sedikitnya 100 tahanan.

"Seperti di Lapas Kelas II A Banjarmasin penghuninya 2500, yang mengawasi 25 orang, berarti satu petugas mengawasi 100 lebih, itu kan tidak efektif. Juga demikian di lapas rutan yang lain, barangkali untuk memenuhi jajaran pemasyarakatan tiga kali lipat dari jumlah yang ada untuk mencapai atau mendekati ideal," tandasnya.