starbanjar.com
Sit.jpg
Wahyu salah satu tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/Kota di Kalsel. (Foto : Dokumentasi pribadi untuk Starbanjar)

Timsel Terima 241 Pendaftar Calon Anggota KPU di Wilayah Kalsel, 27 Pendaftar TMS

Ahmad Husaini
26.3.2023

STARBANJAR - Tim Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan dari wilayah Kalimantan Selatan 1 dan Kalimantan Selatan 2, mengumumkan bakal calon anggota KPU Kabupaten dan Kota pada Minggu (26/3/2023) malam. 

Pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten dan Kota sendiri ditutup pada 17 Maret 2023. 

Sekretaris Tim Seleksi KPU Kabupaten Kota dari wilayah Kalimantan Selatan 1, Wahyu, mengatakan, cakupan wilayah yang ditangani meliput Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara.

Wahyu menuturkan pihaknya menerima 241 pendaftar bakal calon anggota KPU Kabupaten Kalsel wilayah 1.

"Dari 241 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat 214 pendaftar, sedangkan yang tidak memenuhi syarat 27 peserta," ucap Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3/2023).

Ia merincikan pendaftar di Kabupaten Banjar

Memenuhi Syarat 47 Peserta sedangkan yang tidak memenuhi syarat 7 Peserta.

Kemudian di Kabupaten Barito Kuala ada

34 Peserta yang memenuhi syarat dan dua Peserta tidak memenuhi syarat 

Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada

33 peserta yang memenuhi syarat dan 4 peserta tidak memenuhi syarat. Lalu di kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 

32 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan ada 5 pendaftar yang tidak memenuhi syarat.

"Kabupaten Hulu Sungai Utara ada

33 Peserta memenuhi syarat dan 5 Peserta tidak memenuhi syarat, dan terakhir di Kabupaten Balangan ada 35 Peserta memenuhi syarat dan 4 Peserta tidak memenuhi syarat," ujar akademisi STIH Sultan Adam ini.

"Rata-rata yang TMS karena dokumen keterangan kesehatan tidak lengkap, selain itu juga usia yang belum memenuhi syarat yakni tidak sampai 30 tahun," imbuhnya.