Homelogo-ta
Nasional

Tok, MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

  • STARBANJAR - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup.
Ketua hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan gugatan judicial review UU No 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum (foto : Tangkapan Layar)
Ketua hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan gugatan judicial review UU No 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum (foto : Tangkapan Layar) (Ist )