Nasional
Tok, MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
- STARBANJAR - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup.

Ahmad Husaini
Author

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan gugatan judicial review UU No 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum (foto : Tangkapan Layar) (Ist )

Ahmad Husaini
Editor