starbanjar.com
Ilustrasi smelter

Ilustrasi

Tragedi Kebakaran Pabrik Smelter Nikel Asal Cina, YLBHI: Pelanggaran HAM

Redaksi Starbanjar
25.12.2023

STARBANJAR - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kecelakaan kerja di kawasan industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Edy Kurniawan dari YLBHI mengatakan kecelakaan kerja sudah terjadi berulang kali di IMIP. Pemerintah dinilai melakukan pembiaran atas operasional smelter nikel asal China ini.

"Demi mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah rela membiarkan warganya dalam keadaan bahaya. Karenanya, peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang serius, dan kami berharap keberanian Komnas HAM untuk menyatakan bahwa peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM,” kata Edy dikutip dari keterangan resmi, Senin 25 Desember 2023. 

Kemarin, kembali terjadi pada jam 5.30 WITA akibat ledakan pada tungku pembakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) yang seketika menyulut ledakan beberapa tabung oksigen di sekitar kejadian. Info terakhir, 13 pekrja meninggal dan puluhan lainnya mengalami kritis dengan luka bakar 70% pada tubuhnya, luka berat hingga ringan. Kecelakaan itu terjadi 

“Peristiwa yang terus berulang menandakan perusahaan-perusahaan di IMIP tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan industri dan menciptakan keselamatan bagi pekerja.”

Trend Asia mencatat pemberitaan yang tayang di media dalam rentang 2015-2022 menunjukkan 53 pekerja smelter meninggal terdiri atas 40 pekerja Indonesia dan 13 WNA China di smelter nikel di Indonesia termasuk IMIP.

Sedangkan data pemantauan Januari-September 2023 menunjukkan 19 kejadian kecelakaan di smelter nikel telah merenggut korban jiwa 16 orang dan 37 orang terluka. Di antara korban sebanyak lima orang adalah tenaga kerja asal China dengan rincian empat terluka dan satu meninggal.