Homelogo-ta
Banjar Update

Tujuan di Balik Pengawasan Khusus yang Dilakukan OJK Terhadap 7 Perusahaan Asuransi

  • Tujuh perusahaan ini tidak termasuk PT Asuransi Jiwa Prolife yang izinnya telah dicabut pada akhir tahun 2023.
Ilustrasi penandatanganan polis asuransi.
Ilustrasi penandatanganan polis asuransi. (Freepik)