starbanjar.com
Skksiskjsj
Skksiskjsj

Tujuh Pemuda Banjarmasin Kedapatan Bawa Alkohol Saat Demo Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

Putri Nadya Oktariana
21.10.2020

STARBANJAR - Tujuh pemuda diamankan polisi gegara membawa alkohol untuk keperluan mabuk saat hendak mengikuti unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Banjarmasin, pada Selasa (20/10/2020).

Para pemuda itu diciduk polisi tepatnya saat hendak masuk ke kerumunan aksi yang terpusat di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

Pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa tersebut antara lain berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17). Beruntung petugas keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan pria mabuk usia 17–23 tahun tersebut.

Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut.

Para pemuda tersebut kini telah digelandang di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan," ujar Nico.