starbanjar.com
Aksi
Aksi

Tuntut Perppu, Mahasiswa Banjarmasin Kukuh Gelar Aksi Omnibus Law Besok

Nurul Khasanah
08.10.2020

STARBANJAR- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan menegaskan bakal tetap turun ke jalan serta menggelar unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) besok di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, meski diwanti-wanti kepolisian.

Hal ini ditegaskan oleh Korwil BEM seKa, Ahdiat Zairullah, ketika dikonfirmasi starbanjar, pada Rabu (7/10/2020) malam.

"Pada intinya tetap turun ke jalan. Karena banyak pertimbangan, kita harus menyikapi cepat ini (UU Ciptaker). Kewajiban kita untuk menyikapinya," kata Ahdiat. Ditambahkan Ahdiat, tindakan sewenang-wenang DPR RIk, jelas menjadi pelecut mereka turun aksi.

Ada banyak alasan yang akan mereka sampaikan mengapa mereka kukuh bertahan dengan hal ini. Salah satunya, massa akan menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Mereka percaya, banyaknya gelombang protes dari kelompok sipil serta mahasiswa dapat membuat presiden terketuk untuk menerbitkan Perppu.

Di samping itu, Ahdiat juga mengingatkan kepada mahasiswa tetap se-Indonesia menjaga solidaritas dalam mengawal agenda penolakan ini.

Sementara itu, di lain sisi Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Nico Afinta memberikan pandangannya terhadap rencana aksi ini.

Dia beserta jajaran Polda menghargai adanya perbedaan pendapat dari elemen masyarakat kepada putusan DPR RI terkait Omnibuslaw. Dia juga menghargai bahwa aksi tersebut sudah memenuhi mekanismenya. Yakni pemberitahuan kepada pihak polisi. Tapi Nico tetap mengingatkan kepada demonstran yang akan melangsungkan aksi besok bahwa Covid-19 masih mengintai.

“Ditengah pandemi, ini ada beberapa aturan yang ditetapkan. Apabila tidak diterapkan, takutnya ada potensi penyebaran covid-19,” jelas Nico.

Mengingat kasus di Kalimantan Selatan sudah mencapai 10.734 per Rabu (7/10/2020), Nico menyarankan dalam aksi tersebut massa datang berkumpul di luar gedung kemudian ada beberapa perwakilan dari mereka yang diperbolehkan masuk untuk berdialog dengan DPRD Kalsel. Dia sendiri memastikan akan berkoordinasi dengan jajaran DPRD untuk mewujudkan hal tersebut.

“Menyampaikan pendapat mereka itu boleh. Hal tersebut bagian penting dari demokrasi,” tukas Nico.