Banjar Update
Tutup Pasar Sekunder, Senator Kalsel Beri Masukkan Ke Pemko Banjarmasin
Buah dari revisi Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 yang mengubah Perwali Nomor 33/2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berpengaruh terhadap pasar rakyat.
Dipastikan seluruh pasar rakyat di Kota Banjarmasin ditutup selama penerapan PSBB perpanjangan, kecuali pedagang yang menjual kebutuhan pokok.

Nurul Khasanah
Author


Habib Banua saat memberikan keterangan pers kepada awak media (Istimewa)