starbanjar.com
WhatsApp Image 2021-04-09 at 12.06.07.jpeg
Press conference RUPST UNTR, Jum'at (9/4/2021).

UNTR Berbagi Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2020 Sebesar Rp2,4 Triliun

Redaksi Starbanjar
09.4.2021

STARBANJAR- PT United Tractors Tbk (UNTR) telah merampungkan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), bertempat di Catur Dharma Hall Menara Astra Jakarta, Jum'at (9/4/2021).

Ada sejumlah keputusan yang dihasilkan dalam RUPST kali ini. Sekretaris Perusahaan, Sara Loebis, misalnya, menyebut bahwa seluruh jajaran menyetujui laporan tahunan persereoan untuk tahun buku 2020, termasuk mengesahkan laporan tugas pengawasan dewan komisaris.

Selain itu, agenda kali ini juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseoran dan entitas anak untuk tahun buku 2020 yang hal ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

Sara menambahkan, RUPST kali ini juga menyetujui penggunaan laba bersih persereoan yang mencapai RP 6 triliun.

"Rinciannya, (laba) dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp644 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,4 triliun. Termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp171 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 637 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2020. Sehingga sisanya sebesar Rp473 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,8 triliun akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 April 2021 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Mei 2021," beber Sara dalam konferensi pers yang dihelat secara virtual. 

Sementara itu, patut diketahui bahwa sisa laba bersih yang sebesar Rp 3,6 triliun akan dialokasikan sebagai laba ditahan.

Adapun RUPST kali ini juga menghasilkan keputusan untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota direksi, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan dewan komisaris perseroan untuk masa jabatan 2021-2022.