Ekonomi dan Bisnis
Upaya Hukum yang Dapat Diambil Ketika Dinyatakan Pailit
- Dalam kasus kepailitan tidak dapat diajukan upaya hukum banding tetapi langsung dilakukan upaya kasasi dan peninjauan kembali.

Redaksi Starbanjar
Author

Ilustrasi pengadilan (Freepik/Racool_studio) (Freepik/Racool_studio)