Homelogo-ta
Ekonomi dan Bisnis

Upaya Hukum yang Dapat Diambil Ketika Dinyatakan Pailit

  • Dalam kasus kepailitan tidak dapat diajukan upaya hukum banding tetapi langsung dilakukan upaya kasasi dan peninjauan kembali.
Ilustrasi pengadilan (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi pengadilan (Freepik/Racool_studio) (Freepik/Racool_studio)