Ekonomi dan Bisnis
Usai Kena PKU, PT HPFI Kini Dicabut Izin Usahanya
- OJK telah mengumumkan pencabutan izin usaha HPFI melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP30/D.06/2023, tanggal 18 Desember 2023.

Redaksi Starbanjar
Author

OJK (Istimewa)