Banjar Update
Warga Banjarmasin yang Melanggar PSBB akan Diganjar Denda Rp 100 Juta
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bakal benar-benar diterapkan secara efektif di Kota Banjarmasin, terhitung per 24 April 2020 mendatang. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, mewanti-wanti ada sanksi yang mengadang warga jika nekat melanggar aturan saat pemberlakuan status tersebut.

M Rahim Arza
Author


Perbatasan_Banjarmasin_Banjar_OKE (Istimewa)