starbanjar.com
Demo Save KPK.jpeg
Massa saat menyampaikan orasi Save KPK di depan gedung DPRD Kalsel

Sempat Memanas, Aksi #SaveKPK Berlangsung Ricuh

Redaksi Starbanjar
24.6.2021

STARBANJAR - Mahasiswa lintas perguruan tinggi dan organisasi menggelar aksi #SaveKPK yang terpusat di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (24/6/2021).

Aksi #SaveKPK jilid II di ruas Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin ini mengawali aksi dengan pertunjukan teatrikal. 

Massa pun ingin menagih janji ketua DPRD Kalsel Supian HK. Keinginan mahasiswa untuk menemui langsung ke dalam gedung DPRD Kalsel, dihalangi aparat pengamanan.

Alhasil ketegangan pun tak terhindarkan. Massa dan aparat keamanan terlibat aksi saling dorong. 

Bahkan 2 unit mobil water canon pun sempat digunakan untuk memukul mundur mahasiswa. Ketegangan ini mengakibatkan sejumlah pentolan aksi terluka. Sebagian diantaranya yang dilarikan ke RS karena terluka cukup parah.

Sebelumnya massa mahasiswa juga melakukan aksi serupa, pada hari Senin (21/6/2021) kemarin. 

Adapun sejumlah tuntutannya, sebagai berikut menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 pegawai KPK.

Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk memberhentikan pimpinan KPK yang bermasalah terkhusus Ketua KPK, Firli Bahuri.

Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk membatalkan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk memberhentikan ketua BKN atas keterkaitannya tentang kekeliruan yang terjadi dalam proses TWK.

Mendesak BKN untuk membuka kejelasan tentang indikator merah dan hijau, yang dikaitkan dengan pegawai KPK.

Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk membentuk Tim Investigasi yang melibatkan publik secara luas, guna melakukan investigasi yang menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK.

Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan, sebagai bagian proses pelemahan dan pembusukan KPK. Serta mengembalikan marwah independensi KPK.

Mahasiswa juga menuntut DPRD Kalsel memberikan tindak lanjut tuntutan berupa bukti tanda terima dan dokumentasi foto dan video di Kantor Staf Presiden dalam kurun waktu 1x24 jam.