STARBANJAR - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait peluncuran program Solusi dan Konsultasi Pembiayaan dan Investasi (SKOPI) yang bermanfaat untuk mendukung pendanaan, permodalan dan akses informasi perkreditan kepada usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Kehadiran platform pinjaman online (pinjol) ilegal ini juga bisa membawa pengaruh buruk untuk fintech yang terdaftar resmi.