Apti

STARBANJAR - Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) dianggap bisa membatasi ruang gerak Industri Hasil Tembakau (IHT).