Pemerintah telah mengkonfirmasi kelanjutan program bantuan sosial (bansos) PKH pada tahun 2024, serta menambahkan alokasi dana sebesar Rp200 ribu setiap bulannya untuk setiap penerima manfaat.
Para penerima dapat mengecek status mereka melalui beberapa cara sesuai dengan jenis bantuan yang akan mereka terima.