Kenaikan PPN akan terasa cukup signifikan, terutama bagi Gen Z yang cenderung memiliki pola belanja konsumtif, khususnya untuk barang dan jasa yang sering mengalami kenaikan harga. Dalam hal ini, Gen Z, Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mengakibatkan tambahan pajak sebesar Rp1.748.265 per tahun yang harus ditanggung oleh konsumen.
Ada beberapa barang dan jasa yang akan mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif PPN 0%. Airlangga menjelaskan, fasilitas bebas PPN ini diberikan kepada barang-barang yang dibutuhkan masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting.