Dalam banyak kasus, individu yang terkena blacklist harus menunggu hingga jangka waktu tertentu sebelum mereka dapat kembali mengajukan permohonan kredit atau produk keuangan lainnya.
Daftar blacklist OJK adalah daftar yang berisi nama individu atau entitas yang tidak memenuhi kewajiban keuangan mereka atau terlibat dalam pelanggaran terkait sektor keuangan.