Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyebut, penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk semua golongan bisa mundur dari 2027.
Program KPR Tapera menawarkan beberapa fitur, seperti pengajuan uang muka (DP) 0%, kebebasan memilih lokasi rumah, serta tenor pinjaman maksimal hingga 30 tahun.
Ruang lingkup pengawasan OJK terhadap BP Tapera diatur dalam POJK Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengawasan BP Tapera (POJK 20/2022).
Tak hanya diwajibkan untuk masyarakat Indonesia, tetapi juga warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.