Bunga Kredit

Pemerintah menetapkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipukul rata (flat) sebesar 6% per tahun untuk semua pengajuan, berlaku mulai Januari 2026. Kebijakan ini menghapus skema bunga naik bertahap dan menjadi stimulus besar untuk UMKM, terutama generasi muda. Manfaat utamanya adalah perencanaan keuangan yang lebih jelas, akselerasi usaha, dan fleksibilitas pembiayaan bertahap.

Mengetahui Bunga Pinjaman Flat: Definisi, Perbedaan dengan Bunga Lain, dan Cara Melunasi
Dalam metode bunga flat, porsi bunga dan pokok utang dalam angsuran bulanan akan tetap sama. Keunggulan utama dari bunga flat adalah perhitungannya yang mudah dan sederhana, membuatnya populer di lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan pembiayaan.