Aksi ini diikuti tidak kurang dari tiga ribu buruh dari wilayah Jabodetabek dengan membawa dua tuntutan utama.
Union busting mencakup berbagai taktik mulai dari intimidasi, ancaman pemecatan, hingga tindakan hukum yang dirancang untuk menghambat pembentukan atau aktivitas serikat pekerja.
Tapera menambah panjang daftar beban potongan dalam struktur gaji karyawan. Sebelumnya, gaji pekerja sudah dipotong untuk PPh 21 dan berbagai program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Para buruh membawa dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hostum, juga hapus OutSourcing tolak upah murah.